SEJARAH BISNIS KONVEKSI DI INDONESIA
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bisnis
konveksi, mari kita mengidentifikasi dan mendefinisikan terlebih
dahulu tentang bagaimana dan apa sebetulnya bisnis konveksi itu. Kalau anda
membaca literatur-literatur bisnis, maka anda TIDAK akan menemukan sebuah
bisnis bernama “bisnis konveksi”. Secara teori, tidak ada yang
namanya bisnis konveksi. Tapi di Indonesia, “bisnis
konveksi” eksis.
Dalam sebuah proses manufaktur garment,
terdapat suatu proses di mana kain (barang setengah jadi) diubah menjadi
pakaian siap pakai. Proses mengubah material setengah jadi menjadi pakaian
terdiri dari 3 bagian besar, yaitu proses memotong (Cutting) sesuai dengan pola
pakaian, proses menjahit (Making), dan proses merapikan (Trimming)– memasang
kancing, memberikan bordir, dsb. Dalam industri konveksi,
proses inilah yang dikerjakan. Populernya, orang menyingkatnya menjadi CMT
alias Cut, Make, and Trim. Lalu apa yang membedakan bisnis “konveksi”
dan bisnis “garment”? Apakah dari skala produksinya?
Luas wilayah produksinya? Orientasi penjualannya? Atau alasan lainnya?
Dilihat dari proses produksi, ada sedikit
perbedaan antara bisnis “garment” dengan bisnis “konveksi”.
Di pabrik garment, proses produksi dilakukan berdasarkan jenis
proses. Misalnya, ketika sedang proses menjahit (membuat) kerah baju, maka satu
pabrik (seluruh pekerja) akan membuat kerah. Kemudian, ketika proses memasuki
tahapan menyambung lengan dengan body baju, maka seluruh pekerja akan
menjalankan proses tersebut. Demikian seterusnya.
Sedangkan di pabrik konveksi,
proses produksi dilakukan secara keseluruhan oleh tiap-tiap operator jahit.
Satu orang operator akan menjahit satu baju mulai dari menjahit kerah, lengan,
dan seterusnya sampai menjadi satu pakaian utuh. Baru setelah menjadisatu
pakaian utuh, mereka menjahit potongan kain berikutnya menjadi satu pakaian
utuh lainnya.
Paparan di atas menjelaskan, bagaimana
proses produksi dalam bisnis konveksi dilakukan. Selanjutnya,
kita akan membahas tentang terminologi bisnis konveksi itu
sendiri. Sebetulnya, “konveksi” merupakan cara bagi
pabrik-pabrik garment untuk menyelesaikan pesanan yang
diterimanya, jika pesanan tersebut tidak mungkin dikerjakan atau secara
ekonomis sudah tidak efisien lagi untuk dikerjakan. Pesanan tidak mungkin
dikerjakan, misalnya karena pabrik garment tersebut sudah sedang running
sebuah proses produksi, dan tidak mungkin dihentikan hanya untuk mengerjakan
satu pesanan yang berbeda. Sedangkan yang dimaksud tidak ekonomis,
misalnya, karena margin keuntungan yang bisa diperoleh terlalu kecil, sedangkan
pabrik garment tersebut sudah terlanjur menandatangani kontrak produksi dengan
si pemesan. Margin keuntungan mengecil bisa disebabkan karena keputusan
pemerintah untuk menaikkan harga energi atau upah minimum pekerja.
Pesanan-pesanan seperti ini, kemudian
disubkontrakkan atau “dikonveksikan” kepada pemanufaktur-pemanufaktur kecil.
Pemanufaktur-pemanufaktur kecil ini kemudian dibina oleh pabrik garment.
Pabrik garment memberikan pembinaan mulai dari cara memotong yang benar,
melakukan proses QC sesuai dengan standard mereka, dst.
Pemanufaktur-pemanufaktur kecil inilah yang kemudian disebut sebagai “konveksi”.
Dari sinilah awal mula lahirnya “bisnis konveksi” di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar